COMPANY PROPILE

PROPILE COMPANY

Gambar
SUMBER JAYA BENGKULU   PERUMAHAN KIRANI INDAH BLOCK 48 KEC. KAMPUNG MELAYU – KOTA BENGKULU 38216 + 62 857-2205-1222 Email    :  sumberjayabengkulu2021@gmail.com www.sumberjaya.blogspot.com   Klik LOGO WhatsApp Untuk Menghubungi Admin 

Pengertian FOB

 

Di muat @bayu_bayou

FOB Adalah Istilah Penting Dalam Perdagangan Internasional, Ini Penjelasannya!

Untuk para pemula yang baru memulai kegiatan ekspor atau impor, FOB adalah suatu istilah yang mungkin terdengar asing di telinga mereka. Sebenarnya, masih ada banyak lagi istilah di dalam kegiatan ekspor atau impor, baik itu barang, dokumen, atau kegiatan tertentu.

Free on board atau FOB adalah suatu kegiatan perdagangan internasional yang didalamnya dibahas terkait kontrak serta metode pengiriman suatu barang untuk diimpor ataupun diekspor.

Penasaran ingin tahu lebih dalam tentang istilah FOB ini? Tenang, karena kami sudah merangkumnya dari berbagai sumber khusus untuk Anda.

 

Pengertian FOB

Free on board atau FOB adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional dan salah satu incoterms. Istilah ini merujuk pada suatu kontrak, cara transaksi, dan pengiriman suatu barang atau jasa dalam kegiatan ekspor-impor.

Di dalam FOB sendiri, pihak eksportir akan bertanggung jawab sepenuhnya pada pengemasan barang, pengiriman barang ke tempat pelabuhan, mengurus pajak dan kepabeanan ekspor, serta pengangkutan barang ke atas kapal.

Bila barang sudah berada di kapal, maka memantau pengiriman barang negara tujuan, membayar pajak dan bea impor, dan seterusnya susah menjadi tanggung jawab dari pihak importir.


Bila barang sudah berada di kapal, maka memantau pengiriman barang negara tujuan, membayar pajak dan bea impor, dan seterusnya susah menjadi tanggung jawab dari pihak importir.

 

kewajiban Seller dan Buyer

Rincian kewajiban dari penjual dan pembeli di dalam kontrak FOB adalah sebagai berikut:

1. Kewajiban Seller dalam FOB

Dalam FOB, setiap seller harus menyediakan barang yang sudah dilengkapi dengan invoice penjualan sesuai dengan dokumen kontrak penjualan. Seller pun harus memperoleh izin ekspor serta formalitas kepabean lainnya yang dibutuhkan dalam mengekspor suatu barang.

Bila sudah, maka seller harus mengirim barang dan menaikkannya ke atas kapal di pelabuhan pada tanggal ataupun periode yang sudah ditentukan di dalam kontrak. Selanjutnya, seller wajib menginformasikan pada pihak buyer bahwa barang sudah dikirim dan dinaikan ke atas kapal.

Terakhir, seller harus membayar dana pengecekan pengukuran, kualitas, pengemasan, penimbangan, serta penandaan barang.

 

2. Kewajiban Buyer dalam FOB

Kewajiban buyer dalam kontrak FOB adalah membayar tagihan barang sesuai dengan nominal yang tercantum di kontrak penjualan. Jika sudah, buyer harus memperoleh izin impor dan formalitas kepabeanan lainnya dari negara tujuan yang dibutuhkan untuk mengimpor barang.

Ketika barang sudah tiba, maka buyer bertugas untuk mengambil barang sesuai dengan ketentuan yang ada di kontrak lalu melakukan booking ruangan ataupun lahan pada kapal serta menginformasikannya pada pihak eksportir.

Terakhir, seluruh biaya dan juga resiko barang yang sudah berada di atas kapal sepenuhnya menjadi tanggungan buyer.

Nah, jika Anda tertarik untuk melakukan bisnis ekspor-impor, maka Anda harus melihat atau menggunakan kontrak FOB, lalu pastikan harga barang di dalamnya sudah termasuk dengan berbagai biaya dari kewajiban yang sudah dijelaskan di atas.

Sebenarnya, istilah FOB hanya digunakan untuk pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut. Di incoterms sendiri, terdapat 4 istilah lain yang hanya berlaku untuk pengiriman via angkutan laut.


Incoterms Untuk Pengiriman Jalur Laut

Incoterms mempunyai banyak sekali istilah di dalamnya, tapi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hanya empat yang bisa digunakan untuk jalur darat dan juga laut. Keempat istilah dalam incoterms dalam pengiriman via laut tersebut adalah sebagai berikut:

1. FOB (Free on Board)

Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan, FOB adalah suatu kontrak yang mana pihak eksportir di dalamnya akan bertugas dan berkewajiban penuh untuk mengantarkan barang hingga ke atas kapal.

2. FAS (Free Alongside Ship)

Free alongside ship adalah suatu pemisahan tanggung jawab yang didalamnya hampir sama dengan FOB. Tapi di dalam FAS, eksportir hanya bertanggung jawab bila barang sudah tiba di pelabuhan dan sudah siap untuk diangkut ke atas kapal.

Sedangkan untuk biaya pengangkutan ke atas kapal, pengiriman kapal ke tempat pelabuhan tujuan, pengiriman di wilayah negara importir, pengurusan biaya pajak impor dan kepabeanan, seluruh hal tersebut dibebankan pada pihak buyer selaku importir.

4. CIF (Cost, Insurance, and Freight)

Di dalam kontrak, cost, insurance, and freight atau CIF, pihak eksportir memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengemasan, pengiriman domestik, mengurus pajak ekspor dan kepabeanan, menaikkan barang ke atas kapal, dan membayar ongkos kirim kapal hingga tiba ke pelabuhan negara tujuan, termasuk asuransi di dalamnya.

Jika barang sudah tiba di pelabuhan negara tujuan, maka sepenuhnya barang sudah menjadi tanggung jawab pihak importir.

5. CFR (Cost and Freight)

Sedangkan untuk kontrak yang terdapat dalam cost and freight atau CFR, tanggung jawab eksportir hampir sama seperti yang ada di dalam kontrak CIF. Bedanya, biaya asuransi sepenuhnya ditanggung oleh pihak importir.

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang free on board (FOB) dalam kegiatan perdagangan internasional serta pengertian singkat terkait incoterms lainnya yang menggunakan jalur pengiriman laut.

Agar bisa mendukung kegiatan perdagangan internasional tersebut, tentunya Anda harus bisa mengatur dan mengelola finansial Anda dengan baik. Lalu mencatatnya di dalam laporan keuangan secara rutin dan tepat. Laporan keuangan ini nantinya bisa Anda jadikan sebagai data dalam mengambil kebijakan bisnis di basa depan.

Namun, sebagian perusahaan masih banyak yang mencatat transaksi dan membuat laporan keuangan secara manual, sehingga sangat rentan terjadi kesalahan dan tentunya kesalahan tersebut memerlukan waktu yang lebih lagi untuk diperbaiki.

Kabar baiknya, saat ini Anda sudah bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online. Aplikasi berbasis cloud ini mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan pada Anda secara otomatis, cepat, dan akurat.

Setiap fitur dan modul yang ada di dalamnya pun akan membuat kegiatan operasional bisnis Anda berjalan lebih efisien.

Tunggu apa lagi, ayo buktikan sekarang juga dan coba Accurate Online selama 30 hari gratis hanya dengan klik banner di bawah ini.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CANGKANG SAWIT

ARANG CANGKANG SAWIT